Adil dalam Pemberian dan Warisan
Adil dalam Pemberian dan Warisan adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Al-Bayan Min Qashashil Qur’an. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. pada Senin, 3 Shafar 1447 H / 28 Juli 2025 M.
Kajian Tentang Adil dalam Pemberian dan Warisan
Kajian mengenai hak-hak anak setelah lahir yang sudah kita bahas sebelumnya: penamaan yang baik dan pelaksanaan akikah sesuai sunnah. Aspek pendidikan juga vital, meliputi perintah shalat pada usia 7 tahun (dan diperbolehkan dipukul ringan pada usia 10 jika enggan), serta pemisahan tempat tidur. Selain itu, anak-anak wajib dididik dengan akidah yang lurus, memahami rukun iman dan rukun Islam, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ya‘kub kepada putra-putranya. Terakhir, anak perlu diajarkan adab-adab Islami sehari-hari, seperti salam, doa masuk-keluar toilet, hingga etika makan dan minum, serta diajarkan untuk menjaga rahasia.
7. Adil dalam Pemberian dan Warisan
Hak ketujuh dari hak anak-anak adalah adil dalam pemberian dan pembagian harta warisan. Ketika memberikan sesuatu kepada anak-anak, orang tua harus berlaku adil. Demikian pula saat membagikan warisan, keadilan harus ditegakkan. Keadilan ini bersumber dari kebijaksanaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah menurunkan ayat-ayat yang terkait dengan warisan secara rinci, seperti ketentuan bagian laki-laki dua kali lipat bagian perempuan (2 banding 1). Bagi orang beriman, wajib mengimani bahwa Allah adalah Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana (Alimun Hakim).
Allah Ta‘ala berfirman dalam Al-Qur’an:
يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ ۚ…
“Allah mensyariatkan (mewajibkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu.” (QS. An-Nisa [4]: 11)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga pernah bersabda dalam hadits shahih riwayat Ibnu Hibban:
اعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلادِكُمْ فِي النُّحْلِ، كَمَا تُحِبُّونَ أَنْ يَعْدِلُوا بَيْنَكُمْ فِي الْبِرِّ وَاللُّطْفِ
“Berbuat adillah antara anak-anak kalian dalam pemberian, sebagaimana kalian suka mereka berbuat adil di antara kalian dalam kebaikan dan kasih sayang.” (HR. Ibnu Hibban)
Diriwayatkan dari Nu‘man bin Basyir, ayahnya pernah datang membawa Nu‘man kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan berkata, “Aku memberi anakku ini hadiah berupa budak.” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya, “Apakah semua anakmu kau berikan hadiah seperti itu?” Ia menjawab, “Tidak.” Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Tariklah kembali pemberian itu.”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga bersabda,
اتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ
“Bertakwalah kepada Allah dan berbuat adillah di antara anak-anak kalian.” Nu‘man bin Basyir berkata, “Ayahku kemudian menarik kembali pemberian tersebut.”
Ketidakadilan dalam memberikan hadiah kepada anak-anak tidak diperbolehkan, kecuali jika pemberian tersebut berlaku untuk semua anak.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga bersabda,
فليسَ يَصْلُحُ هذا، وإنِّي لا أَشْهَدُ إلَّا علَى حَقٍّ
“Ini tidak bagus. Sesungguhnya aku tidak bersaksi kecuali di atas kebenaran.” (HR. Muslim)
8. Memberikan Keamanan Untuk Masa Depan
Hak anak yang kedelapan, dan ini sangat penting, adalah memberikan jaminan keamanan untuk masa depan mereka. Dalam Islam, jaminan masa depan anak-anak yang sesungguhnya adalah ketakwaan orang tua kepada Allah.
Syaikh berkata bahwa banyak orang meyakini bahwa jaminan masa depan anak-anak terletak pada investasi finansial, seperti menyimpan uang di bank atau berinvestasi dalam bentuk tanah dan bangunan. Namun, ia menekankan bahwa jaminan masa depan anak dalam Islam yang sebenarnya adalah dengan ketakwaan ayah dan ibu kepada Allah serta ucapan yang benar (lurus).
Dalilnya termaktub dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka keturunan yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. An-Nisa [4]: 9)
Ayat ini menggarisbawahi pentingnya memperbaiki diri dan meningkatkan ketakwaan dengan menjauhi larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi masa depan anak-anak. Orang tua harus bertakwa kepada Allah dan senantiasa berkata dengan perkataan yang lurus. Jika prinsip ini dipegang teguh, Insyaallah hidup akan lurus dan bahagia, baik di dunia maupun di akhirat. Pribadi yang lurus tidak akan takut menghadapi berbagai hal.
Bagaimana penjelasan lengkapnya? Simak dan download mp3 kajian yang penuh manfaat ini.
Download MP3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Mari turut membagikan link download kajian “Kewajiban Orang Tua Saat Anak Lahir” yang penuh manfaat ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.
Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com
Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :
Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/55356-adil-dalam-pemberian-dan-warisan/